Nava Nuraniyah. 2019. “The Evolution of Online Violent Extremism in Indonesia and the Philippines”, Global Research Network on Terrorism and Technology, (5): 1–16
Kata Kunci: cybercrime, cyber terrorism, cyber criminology
Makalah berjudul ‘The Evolution of Online
Violent Extremism in Indonesia and the Philippines’ yang ditulis oleh Nava Nuraniyah
ini menjelaskan mengenai peningkatan penggunaan internet dan media daring di
kalangan kelompok pro-Daesh, yang juga dikenal sebagai Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS, baik di Negara Indonesia
maupun Filipina. Makalah ini juga membahas mengenai hubungan atau korelasi antara
penggunaan internet dan media daring terhadap perkembangan jaringan
kelompok pro-Daesh di dua negara tersebut. Media sosial dan aplikasi obrolan
yang terenkripsi dianggap berperan dalam perkembangan ekstremisme di Indonesia
dan Filipina dalam empat bidang utama, yaitu pencitraan (branding), rekrutmen (rekruitment),
pendanaan (fundraiser), serta
meningkatnya peran perempuan.
Pembahasan di dalam makalah ini
dibuka dengan penjelasan mengenai latar belakang yang berbeda dari kelompok
ekstremis islam di dua negara tersebut. Di Indonesia yang berpenduduk mayoritas
Muslim, ekstremisme muncul pada tahun 1950-an sebagai sebuah gerakan yang
bertujuan untuk mendirikan negara islam. Sedangkan di Filipina, ekstremisme
muncul sebagai gerakan pemberontakan bersenjata yang memperjuangkan otonomi
atau kemerdekaan bagi masyarakat Muslim Moro di Pulau Mindanao. Kedua gerakan
ini sama-sama menjalin hubungan dengan organisasi jihadis global yatu Al-Qaeda,
yang berujung pada terbentuknya kamp pelatihan yang dikelola oleh Jamaah
Islamiyah (JI) di Indonesia, serta Front Pembebasan Islam Moro (MILF) di Filipina.
Adanya latar belakang yang berbeda dari
dua kelompok ekstremis ini, turut mempengaruhi bagaimana kedua kelompok ini
menggunakan internet dan media daring. Ekstremis di Indonesia cenderung lebih
mudah beradaptasi dengan penggunaan internet dan media daring, sementara ekstrimis
di Filipina, cenderung lebih lambat. Hingga tahun 2003, hanya beberapa pejuang front Moro yang memiliki alamat email, sedangkan di Indonesia, penggunaan
internet dan media daring dapat ditelusuri eksistensinya sejak peristiwa Bom
Bali, dengan digunakannya layanan mailing
list Yahoo dan mIRC oleh Imam Samudra sebagai media penyebaran ideologi organisasinya.
Dalam konteks branding, eksistensi dari media sosial yang terenkripsi dipandang
telah memudahkan ekstremis Asia Tenggara untuk membangun citra yang jelas dengan
simbol dan pesan terkait yang ditujukan untuk menarik pengikut baru. Hal ini
tercermin dari citra kelompok Daesh yang memberi daya tarik lebih bagi generasi
kedua pemberontak di Mindanao. Dimana media Telegram secara strategis digunakan
untuk mengiklankan propaganda mereka, dengan tujuan mendapatkan rekognisi
formal dari kelompok utama Daesh yang berada di Suriah. Dalam makalah ini penulis
juga menggarisbawahi peran perempuan sebagai alat propaganda yang memainkan
peran penting dalam menjaga relevansi citra kelompok pada taraf regional maupun
internasional.
Dalam konteks rekrutmen, media
sosial berperan sebagai sarana perekrutan secara horizontal maupun vertikal, meskipun
jarang menghasilkan pelaku teror tunggal (lone
wolf) baik di Indonesia maupun Filipina. Perekrutan bisa berlangsung secara
top-down (pemimpin yang aktif
merekrut) maupun bottom up (simpatisan
yang aktif menghubungi pimpinan). Media sosial seperti Facebook dan Telegram
juga membuat perekrutan secara peer-to-peer, lebih mudah diakses dan berlangsung lebih cepat. Hal ini sekaligus berguna bagi simpatisan
perempuan yang khususnya memang bercita-cita (aspire) untuk terlibat langsung dalam aksi-aksi jihad, yang pada
awalnya didominasi oleh laki-laki. Kasus Ika Puspitasari, seorang pekerja
migran, merupakan salah satu contoh konkrit keterlibatan perempuan yang
memanfaatkan sarana ini.
Dalam konteks pendanaan, media
sosial menyediakan platform bagi para
ekstremis untuk menggalang dana secara lebih mudah dari para pendahulu mereka. Penggalangan
dana secara terbuka seringkali dibingkai sebagai himbauan untuk mendukung
keluarga dari pelaku yang sudah meninggal (martir) maupun pelaku yang sedang
dipenjara, seperti yang terjadi dalam kasus lembaga amal Gerakan Sehari Seribu (Gashibu
project) dan Aseer Crue Center yang mengumpulkan
dana dengan dibingkai sebagai sumbangan untuk istri dan anak-anak dari
narapidana terorisme.


